Makalah

TEORI UPAH DAN CARA MENENTUKAN UPAH TENAGA KERJA DI PERUSAHAAN


 

  

Disusun Oleh :

Moch Rizal Ferdiansyah

20B505041210

 

Jurusan Manajemen Logistik dan Material

Fakultas Manajemen dan Bisnis

Institut Transportasi dan Logistik Trisakti

J A K A R T A



KATA PENGANTAR

 

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Mahakuasa karena telah memberikan kesempatan pada penulis untuk menyelesaikan makalah ini. Atas rahmat dan hidayah-Nya lah penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul "TEORI UPAH DAN CARA MENENTUKAN UPAH TENAGA KERJA DI PERUSAHAAN"  tepat waktu.

Makalah TEORI UPAH DAN CARA MENENTUKAN UPAH TENAGA KERJA DI PERUSAHAAN disusun guna memenuhi tugas dosen pada mata kuliah EKONOMI MIKRO. Selain itu, penulis juga berharap agar makalah ini dapat menambah wawasan bagi pembaca tentang penentuan upah yang dilakukan oleh perusahaan.

Penulis mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Andri, SE, MM, selaku dosen mata kuliah EKONOMI MIKRO. Tugas yang telah diberikan ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan terkait bidang yang ditekuni penulis. Penulis juga mengucapkan terima kasih pada semua pihak yang telah membantu proses penyusunan makalah ini.

Penulis menyadari makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun akan penulis terima demi kesempurnaan makalah ini.

 

 

 

Blitar, 16 Desember 2020

 

 

 

Moch Rizal Ferdiansyah

DAFTAR ISI

 

KATA PENGANTAR.. i

DAFTAR ISI. ii

BAB 1 PENDAHULUAN.. 1

1.1       Latar Belakang. 1

1.2       Rumusan Masalah. 2

1.3       C. Tujuan Pembahasan. 2

BAB 2 PEMBAHASAN.. 3

2.1       Pengertian Upah. 3

2.1.1    Upah menurut hukum.. 3

2.1.2    Pendapat ahli tentang arti upah: 3

2.2       Cara perusahaan menentukan upah untuk karyawannya. 4

BAB 3 PENUTUP.. 7

3.1       Kesimpulan. 7

3.2       Saran. 7

DAFTAR PUSTAKA.. 8


BAB 1

PENDAHULUAN

 

 

1.1         Latar Belakang

Upah adalah hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan. Serikat pekerja/serikat buruh adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/buruh baik di perusahaan maupun di luar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja/buruh serta meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya. Kebijakan upah ditetapkan oleh pemerintah untuk menunjang keberlangsungan usaha dan peningkatan kesejahteraan terhadap pekerja/buruh.

Masalah gaji dan upah selalu mendapat perhatian besar dari setiap karyawan. Hal ini disebabkan karena gaji dan upah merupakan sumber pendapatan, merupakan penerimaan yang diperoleh karena pendidikan dan keterampilan yang dimiliki, menunjukkan kontribusi kerja karyawan, dan merupakan salah satu elemen kepuasan kerja. Namun seringkali terjadi permasalahan dalam perusahaan terkait pemberian gaji dan upah seperti gaji karyawan tidak dibayar tepat waktu dan adanya penyalahgunaan oleh pihak tertentu sehingga muncul kecurangan dan penyelewengan yang mengakibatkan kerugian pada perusahaan.

Untuk menjalankan kegiatannya dengan efektif dan efisien, sebuah perusahaan memerlukan suatu sistem pengolahan data informasi yang mendukungnya. Kebutuhan ini akan terpenuhi dengan adanya sistem informasi akuntansi. Sistem informasi akuntansi merupakan rangkaian suatu kegiatan untuk memproses input yang berupa transaksi atau suatu kejadian menjadi suatu bentuk catatan tertulis yang tertuang dalam jurnal akuntansi hingga menghasilkan output berupa laporan keuangan secara akuntansi (Romney, 2004)

Dalam suatu  perusahaan salah satu sistem yang mendukung tercapainya kegiatan perusahaan dalam menangani transaksi dan kegiatan yang berhubungan dengan gaji dan upah adalah sistem informasi akuntansi penggajian dan pengupahan.

 

1.2         Rumusan Masalah

1.      Apa itu upah?

2.      Bagaimana cara perusahaan menentukan upah bagi karyawannya?

 

1.3         C. Tujuan Pembahasan

1.      Mendeskripsikan pengertian tentang upah

2.      Mendeskripsikan cara menentukan upah


 

2     BAB 2

PEMBAHASAN

 

 

2.1        Pengertian Upah

2.1.1        Upah menurut hukum

“Upah adalah hak-hak pekerja / pekerja yang dirasakan dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan bagi pemberi kerja / pengusaha untuk pekerja / pekerja yang ditentukan dan dibayar sesuai dengan perjanjian kerja, perjanjian atau peraturan hukum termasuk tunjangan bagi pekerja / pekerja dan keluarga mereka untuk pekerjaan dan / atau layanan yang telah atau akan dilakukan “(UU Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2000, Bab I, Pasal 1, Paragraf 30)

2.1.2        Pendapat ahli tentang arti upah:

Gitosudarmo (1995) memberikan definisi atau pemahaman tentang gaji pokok sebagai hadiah yang diberikan oleh pemberi kerja kepada karyawan, yang pendapatannya biasa-biasa saja dan tetap setiap bulan bahkan jika mereka tidak tiba di tempat kerja, gaji masih akan diterima penuh.

Hasibuan (1999) memberikan definisi atau definisi gaji pokok sebagai upah berkala yang dibayarkan kepada karyawan berdasarkan kontrak permanen dan memiliki jaminan tertentu.

Handoko (1993) memberikan definisi atau pemahaman tentang gaji pokok sebagai pemberian pembayaran keuangan kepada karyawan sebagai kompensasi atas pekerjaan yang dilakukan dan sebagai motivasi untuk melakukan kegiatan di masa depan. Gaji pokok dikatakan sebagai hadiah karena merupakan komitmen organisasi untuk mempertahankan dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya

Dari pengertian upah di atas dapat diartikan bahwa upah adalah imbalan dari karyawan atau karyawan yang memanifestasikan diri sebagai hasil dari produksi nyata, atau layanan yang dianggap sama, tanpa jaminan yang ditetapkan dalam setiap periode atau bulan.


 

Gaji sebenarnya juga gaji, tetapi jelas kuantitas dan waktunya. Ini berarti bahwa jumlah upah yang diterima pasti jumlah pada waktu tertentu. Dari segi waktu yang biasa digunakan di Indonesia adalah bulan. Gaji adalah gaji yang dibayarkan sesuai jadwal. Pada kenyataannya bukan hanya waktu yang ditentukan, tetapi jumlah relatif dari gaji itu pasti jumlahnya. Di Indonesia, gaji biasanya ditujukan untuk pegawai negeri dan perusahaan besar. Jelas di sini bahwa perbedaan utama antara gaji dan upah adalah jaminan ketepatan waktu dan kepastian upah. Namun keduanya adalah remunerasi yang diterima oleh karyawan atau karyawan.

2.2        Cara perusahaan menentukan upah untuk karyawannya

Banyak variabel yang bisa Anda masukkan dalam kalkulasi menentukan gaji pokok, seperti kualifikasi pekerjaan–pendidikan, keterampilan, dan pengalaman karyawan serta kemampuan perusahaan membayar gaji tersebut dalam jangka panjang.

Gaji pokok adalah imbalan dasar yang harus dibayarkan oleh perusahaan terhadap pekerja.  Jumlahnya ditentukan berdasarkan tingkat dan jenis profesi dan kesepakatan dengan calon karyawan.

Berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003, besaran gaji pokok minimal 75 persen dari upah total pegawai, yang terdiri dari gaji bersih ditambah tunjangan tetap.

Gaji pokok karyawan adalah salah satu komponen dari struktur upah yang diatur oleh perusahaan secara proporsional.  Nilai gaji pokok diatur sesuai golongan jabatan dari yang terendah hingga yang tertinggi.Ada 3 teori cara menentukan upah tenaga kerja yang dapat anda jadikan acuan dalam menentukan upah pegawai:

1.      Teori Pasar

Penghitungan upah tenaga kerja dengan menggunakan konsep ini adalah menentukan upah berdasarkan hasil negosiasi antara karyawan sebagai penjual jasa tenaga dengan perusahaan yang bertindak sebagai pembeli jasa. Sehingga tingkat upah yang akan diterima olah kandidat pekerja ditentukan oleh bargain power dari si calon pekerja.


 

 

Misalnya, anda merekrut tenaga finance. Calon karyawan meminta gaji sebesar Rp. 3.000.000,-.per bulan. Sementara anggaran anda hanya sebesar Rp. 2.500.000,- per bulan. Setelah proses tawar-menawar antara anda dengan calon karyawan, maka disepakati gaji yang akan diterima adalah Rp. 2.650.000,-. Di sini anda menentukan upah dengan menggunakan teori pasar.

2.      Teori Standar Hidup

Berdasarkan teori ini, anda diwajibkan memberikan upah pekerja untuk bisa hidup dengan layak. Selain memberikan upah yang layak kepada si karyawan, anda juga harus menyediakan berbagai tunjangan seperti asuransi kesehatan, pendidikan, atau perumahan. Dengan fasilitas yang ‘wah’ ini tentu saja si karyawan dituntut harus mempunyai skill dan ketrampilan dengan kategori excellent. Biasanya perusahaan-perusahaan PMA dengan skala raksasa yang mampu menerapkan teori ini. Penentuan gaji dengan teori ini harus menghitung masing-masing item yang menjadi standar hidup si calon karyawan.

Contohnya: anda mempunyai pabrik mainan anak dengan omset yang mencapai ratusan juta per bulan. Suatu ketika anda ingin membuat produk mainan edukasi yang belum ada di pasaran. Anda memutuskan untuk merekrut lulusan S1 Desain Produk yang bisa mendesain mainan yang anda inginkan. Anda tinggal menghitung komponen kelayakan hidupnya.

Ø  Gaji pokok                : Rp. 2.750.000

Ø  Tunjangan jabatan  : Rp. 300.000

Ø  Uang makan             : Rp. 390.000 (Rp.15.000 x 26 hari)

Ø  Transport                  :Rp. 260.000 (Rp. 10.000 x 26 hari)

Ø  Uang Pulsa               : Rp. 150.000

Ø  Kesehatan                : Rp. 300.000

Jadi total gaji yang harus anda berikan adalah Rp. 4.150.000,-.


 

3.      Teori Kemampuan Untuk Membayar

Teori ini merujuk pada kemampuan usaha anda dalam memberikan upah. Besar kecilnya upah berdasarkan dari laba yang didapatkan oleh perusahaan. Jadi, bila usaha anda mendapatkan keuntungan yang besar, maka pegawai anda juga harus menerima tambahan upah dari keuntungan tersebut.

Misalnya: anda mempunyai 4 orang karyawan yang terdiri dari 1 orang supervisor, 1 orang sales, 1 orang admin dan 1 orang office boy. Setiap ada kenaikan laba bersih usaha sebesar 40 juta rupiah, anda menyisihkan 5% sebagai tambahan upah karyawan, besarnya adalah : Rp. 40.000.000,- x 5% = Rp. 2.000.000,-. Adapun besar gaji yang diterima masing-masing pegawai adalah:

Ø  Gaji Supervisor   : Rp. 3.000.000,-

Ø  Gaji Sales              : Rp. 2.500.000,-

Ø  Gaji Admin           : Rp. 1.500.000,-

Ø  Gaji Office Boy     : Rp. 1.200.000,-

Dari perhitungan 5% tadi maka masing-masing pegawai akan memperoleh prosentase :

Ø  Supervisor : 40%

Ø  Sales : 30%

Ø  Admin : 20%

Ø  Office Boy : 10%

Total gaji yang diterima pegawai anda saat perusahaan mencapai laba bersih adalah:

Ø  Total Gaji Supervisor : Rp. 3.000.000,- + (40% x Rp. 2.000.000,-) = Rp. 3.800.000,-

Ø  Total Gaji Sales : Rp. 2.500.000,- + (30% x Rp. 2.000.000,-) = Rp. 3.100.000,-

Ø  Total Gaji Admin : Rp. 1.500.000,- + (20% x Rp. 2.000.000,-) = Rp.1.900.000,-

Ø  Total Gaji Office Boy : Rp. 1.200.000,- + (10% x Rp. 2.000.000,-) = Rp. 1.400.000,-


 

3          BAB 3

    PENUTUPAN

 

 

3.1         Kesimpulan

Pemberian upah kepada tenaga kerja dalam suatu kegiatan produksi pada dasarnya merupakan imbalan/balas jasa dari para produsen kepada tenaga kerja atas prestasinya yang telah disumbangkan dalam kegiatan produksi. Dan upah juga merupakan biaya keperluan hidup pekerja dan keluarganya. Tingkat upah pekerja sangaat erat hubungannya dengan ingkat produktivitasnya.  Peningkatan produktivitas disebabkan oleh : kemajuan teknologi, peningkatan pendidikan, kemahiran dan keterampilan tenaga kerja, dan perbaikan dalam organisasi perusahaan dan masyarakat

 

3.2         Saran

Pemberian upah kepada tenaga kerja harus sesuai dengan kemampuan, keahlian dan pendidikan agar para pekerja dapat memperoleh haknya masing-masing sesuai dengan kemampuan, keahlian, dan pendidikannya. Dan untuk para pekerja seharusnya bekerja sesuai dengan keahliannya, agar dalam bekerja dapat mencapai tarjet yang diharapkan pekerja maupun orang yang memberikan pekerja.


 

4           DAFTAR PUSTAKA

 

https://afmar.co.id/definisi-upah-menurut-hukum-dan-para-ahli/

https://zahiraccounting.com/id/blog/3-cara-menentukan-upah-tenaga-kerja/

https://www.karyaone.co.id/blog/cara-menghitung-gaji/#:~:text=Anda%20harus%20membayar%20gaji%20sesuai,kemudian%20dikalikan%20gaji%20satu%20bulan.

 

Komentar

Postingan Populer